Langsung ke konten utama

Kampus UMI Cabang Bantaeng Membangun 5 Gedung dengan anggaran Rp 43 Miliar

 


Bantaeng, Pendaftaran mahasiswa baru (Maba) Universitas Muslim Indonesia (UMI) cabang Bantaeng yang ditutup sejak Jumat, 20 Agustus 2021, sedikitnya 200 lebih calon maba telah terdaftar baik gelombang pertama maupun gelombang kedua. 

Jumlah tersebut akan menempati lima fakultas yang dibuka yakni, Fakultas Hukum, Ekonomi, Pertanian, Ilmu Komputer dan Fakultas Tarbiyah.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua Pengelola UMI Cabang Bantaeng, A. Ismail Kurniawan Manrang, SE, MM jumlah maba yang telah mendaftarkan diri hingga pendaftaran gelombang kedua ditutup, jumlah pendaftar mencapai lebih 200 orang dan akan menempati lima fakultas atau jurusan.

“Jika mengacu pada pada jadwal yang dikeluarkan UMI, maka perkuliahan rencana dimulai hari ini Senin, 23 Agustus 2021. Sedangkan lokasi perkuliahan untuk sementara menggunakan gedung SMA PGRI Bantaeng yang terletak di jalan lingkar yang tidak jauh dari kantor KPU Bantaeng,” ungkap Andi Ismail, belum lama ini di kantor Bupati Bantaeng.

Dia menjelaskan, seluruh mahasiswa yang dinyatakan diterima menjadi mahasiswa UMI Cabang Bantaeng dan melaksanakan kegiatan perkuliahan, mereka wajib mengikuti kegiatan kepesantrenan selama sepekan.

“Seluruh maba akan di pesantrenkan selama satu pekan. Untuk pendaftar gelombang pertama sudah masuk pesantren sedangkan gelombang kedua menyusul. Kegiatan kepesantrenan ini di pusatkan di Ponpes Padang Lampe Kabupaten Pangkep,” jelasnya.

Dia menambahkan, setelah melihat prospek kedepan terkait perkembangan pendidikan di Bantaeng, pihak UMI mempercayakan pengelola perguruan tinggi di Bantaeng untuk mengelola 14 fakultas termasuk didalamnya fakultas kedokteran.

Ke-14 fakultas di UMI tersebut adalah, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Hukum, Ekonomi, Pertanian, Perikanan dan Kelautan, Fakultas Agama Islam, Kedokteran, Sastra, Tehnik, Ilmu Komputer, Tekhnologi Informasi, Kedokteran Gigi, Farmasi dan Pasca Sarjana

“Alhamdulillah, dari 14 Fakultas yang akan dikelola UMI cabang Bantaeng, sebanyak 11 fakultas terisi dan diminati para pelajar yang melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi,” pungkasnya. 

Saat ini pihaknya sedang melakukan pengurusan akte hibah dari Pemkab terkait lokasi gedung kampus perkuliahan yang rencananya terletak di samping kantor Satpol PP Bantaeng dengan luas areal sekitar 2 hektare.

Setelah dilakukan pembebasan lahan, selanjutnya akan dibanguni 5 gedung kampus untuk lima fakultas dengan anggaran mencapai Rp 43 miliar dari Universitas Muslim Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditipu Milyaran Rupiah, Laporan Rasman Alwi Tak Mempan di Polisi

Jelajah98, Selayar - Dugaan Pemalsuan Surat Tanah yang dilaporkan oleh Rasman Alwi pada bulan Februari Tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukum.  Saat itu juga, Rasman Alwi melaporkan Alfian Pramana pada Tanggal 10 September Tahun 2019 atas dugaan penipuan sebesar kurang lebih Tiga (3) Miliar. Pemalsuan Akta Autentik, laporan Polisi Nomor : LP/24/II/2020/SULSEL/RES.KEP.SLYR tanggal 11 Februari 2020 yang diduga dilakukan oleh Tersangka Sarbini dan oknum Notaris Muh Ridwan Zainuddin selaku Notaris pembuat akta panjar dan pelunasan. Dari uang Rp 800 juta yang ditransfer oleh Alfian Pratama masuk ke Rekening tanpa sepengetahuan Rasman Alwi sebagai panjar pembayaran tanah. "Saya ketahui bahwa ada uang masuk ke rekening saya setelah saya di telpon dan di WA oleh Kapolres Selayar saat itu dijabat oleh AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. Padahal saya tidak mengenal Alfian Pramana. Kemudian saya diperintahkan uang tersebut ditarik dan diminta di bawa ke ruangannya pad...

Propam Polri Harus Tegas, DPR Jangan Diam: Nyawa Ojol Bukan Selesai di Kata Maaf

  Jelajah98, Artikel- Tragedi yang terjadi pada 28 Agustus 2025 di lokasi demonstrasi telah membuka kembali luka lama tentang hubungan rakyat dengan aparat negara. Seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah ditabrak anggota Brimob. Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan sebuah gambaran betapa rentannya nyawa rakyat di hadapan kekuasaan yang seharusnya melindungi mereka. Menurut saya, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Tidak boleh hanya berhenti pada kata maaf. Tidak boleh hanya dianggap sebagai insiden tak sengaja. Karena ketika nyawa rakyat melayang akibat tindakan aparat, negara wajib hadir memberi kepastian hukum dan keadilan. Kata maaf tidak sebanding dengan harga sebuah nyawa. Kata maaf tidak bisa menggantikan anak yang kehilangan ayah, istri yang kehilangan suami, atau orang tua yang kehilangan anak. Kata maaf hanya pantas jika diiringi dengan tindakan nyata: pengusutan yang tegas, transparan, dan terbuka untuk publik. Di sin...

Tentang Saya

 Hy sobat Blogger kali ini membahas tentang informasi yang akurat, ya.. Blogger kali ini bernama jelajah98 karena ingin mengarungi semua informasi terbaru tentang dunia, penasaran seperti apa? makanya ikuti terus ya :D Media Sosial :  Instagram : @official_subar Facebook : https://www.facebook.com/subartono Email Me : stono1998@gmail.com Thank you Buat Kalian yang udah ikut video ini ❤❤