Langsung ke konten utama

KPK Mengklaim Galung Dan Yonda Oknum BPK Terima Dana Suap Bansos Covid-19 Senilai Uang Rp 14,7 Miliar


Jelajah98.blogspot.com, Salah satu Politisi Partai Demokrat, Abdullah Rasyid menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bergotong royong lintas lembaga.

Pernyataan ini diungkapkan Abdullah Rasyid sebagai respon atas klaim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi.

“Gotong royong lintas lembaga,” cuitnya, seperti dikutip oleh Galamedia, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Sebelumnya, Ikhsan Fernandi mengklaim, 2 oknum BPK telah menerima aliran dana suap bansos Covid-19.

Kedua oknum BPK yang dimaksud Ikhsan Fernandi itu ialah Galung selaku tim audit BPK dan Yonda selaku utusan BPK.

Berdasarkan keterangan dari Ikhsan Fernandi, Galung dikabarkan telah menerima dana suap bansos Covid-19 sebesar Rp100 juta pada Juni 2020.

Sementara itu, Yonda dikabarkan telah menerima dana suap bansos Covid-19 yang jauh lebih besar ketimbang Galung, yakni sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk uang dolar Amerika Serikat (AS) pada Juli 2020.

“Untuk Galung selaku tim audit BPK dapat Rp100 juta pada Juni 2020 dan untuk Yonda selaku utusan BPK dapat uang dolar AS senilai Rp1 miliar pada Juli 2020,” ujar Ikhsan Fernandi.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa jumlah keseluruhan aliran dana bansos Covid-19 yang telah dikembalikan Adi Wahyono dan Matheus Joko, selama 1 periode ialah sekitar Rp 14,7 miliar.

Berikut rincian penggunaan uang Rp14,7 miliar tersebut.
1. Kunjungan kerja Juliari Batubara dan rombongan ke Denpasar, Bali dengan pesawat jet pribadi (Rp 270 juta),
2. Kunjungan kerja Juliari Batubara dan rombongan ke Semarang, Jawa Tengah dengan pesawat (Rp 300 juta),
3. Kunjungan kerja Juliari Batubara dan rombongan ke Lampung dengan pesawat jet pribadi (Rp 270 juta),
4. Honor penyanyi Cita Citata pada acara silaturahim Kemensos di Labuan Bajo (Rp 150 juta),
5. Ponsel pejabat Kemensos (Rp 140 juta),
6. Swab Test Kemensos (Rp 30 juta),
7. Sapi kurban (Rp 100 juta),
8. Akomodasi, makan, dan minum tim pantau hingga tim bansos (Rp 200 juta),
9. Makan dan minum pimpinan (Rp 130 juta),
10. 2 unit sepeda merek Brompton (Rp 120 juta),
11. Masker (Rp 241,6 juta),
12. PNS Kemensos Fahri Isnanta (Rp 250 juta),
13. Kegiatan operasional Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) (Rp 100 juta), dan
14. Pengeluaran-pengeluaran lain.

Hal ini disampaikan Ikhsan Fernandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi: Merupakan Perubahan Sosial

Jelajah98, Makassar - Mimpi dan khayalan merupakan pupuk dari perubahan sosial. Dunia memang berubah; dan akan terus berubah karena orang-orang membuatnya berubah. Kunci menuju keberhasilan suatu perubahan adalah solidaritas; yang dapat berarti apapun dari sekadar menjadi tempat curhat hingga memberikan amunisi. Solidaritas adalah sesuatu yang kuat, komunitas yang bersatu, menarik garis dari masa lalu tentang berbagi pengalaman dan mengalami kesulitan, memapankan jaringan kontak dari berbagai individu ataupun organisasi dan mendukung semua tindakan melawan ketidakadilan dan penindasan. Sejarah ada di sisi kita; kita bisa dan akan mempunyai harapan untuk menang.  Demokrasi telah membuat kekuatan perubahan terlepas dari tangan kita. Suara protes secara hati-hati dikontrol: semua jalan diserahkan pada para birokrat dan politisi untuk menentukan mana yang benar dan salah. Kekuatan kita semakin tereduksi dan semua yang kita harapkan boleh kita utarakan hanya melalui kotak pemilihan suar...

Ngopi; Sudahkah Kita Mengartikannya

Foto bersama Andi Agus (penulis novel perisai permata dua) dari selayar. Sudahkah ngopi hari ini?, Pertanyaan yang tidak lazim kita dengar dan kita baca lewat pesan singkat di Wa, FB, dan IG serta media sosial yang lain yang dilontarkan oleh remaja maupun kalangan orang tua. Ngopi bukan hanya kegiatan meminum kopi, banyak makna dan hikmah kita temukan.  Mungkin setiap orang mentafsirkan dalam sudut pandang yang berbeda-beda. Mungkin saya dalam mengartikan ngopi berbeda dengan kalian. Jadi perbedaan dalam penafsiran tentang ngopi akan saya sampaikan, dimana saya akan bahas dalam beberapa pendekatan, yaitu: 1. Segi sosial ,  Belakangan ini banyak tempat nongkrong ngopi yang sudah menjadi tren di zaman sekarang yang disebut kedai kopi. Kedai kopi merupakan tempat bagi orang-orang yang suka ngopi.  Tentu bukan hanya itu tetapi sebagai tempat untuk bercengkrama dengan teman-teman yang sekarang dan teman lama, apel bersama pasangan, dan melobi seseorang maupun kolega. Ha...

Propam Polri Harus Tegas, DPR Jangan Diam: Nyawa Ojol Bukan Selesai di Kata Maaf

  Jelajah98, Artikel- Tragedi yang terjadi pada 28 Agustus 2025 di lokasi demonstrasi telah membuka kembali luka lama tentang hubungan rakyat dengan aparat negara. Seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah ditabrak anggota Brimob. Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan sebuah gambaran betapa rentannya nyawa rakyat di hadapan kekuasaan yang seharusnya melindungi mereka. Menurut saya, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Tidak boleh hanya berhenti pada kata maaf. Tidak boleh hanya dianggap sebagai insiden tak sengaja. Karena ketika nyawa rakyat melayang akibat tindakan aparat, negara wajib hadir memberi kepastian hukum dan keadilan. Kata maaf tidak sebanding dengan harga sebuah nyawa. Kata maaf tidak bisa menggantikan anak yang kehilangan ayah, istri yang kehilangan suami, atau orang tua yang kehilangan anak. Kata maaf hanya pantas jika diiringi dengan tindakan nyata: pengusutan yang tegas, transparan, dan terbuka untuk publik. Di sin...