Langsung ke konten utama

Ini Harapan Ketua DPRD Dan Bupati Bulukumba Dalam Penetapan KUA-PPAS 2021


Rapat paripurna beragendakan penandatanganan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, digelar secara terbatas di ruang rapat kantor DPRD Bulukumba, Senin, 20/09/2021. 

Dalam agenda rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penyampaian nota pengantar rencana perubahan keuangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RPABD) tahun anggaran tersebut, pemerintah kabupaten, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021.

"Sebelum dilahirkannya kesepakatan untuk membawa dan menetapkan KUA-PPAS melalui agenda rapat paripurna, sejumlah rangkaian proses dan tahapan panjang telah dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 59 tahun 2017", ungkap, Ketua DPRD, H. Rijal, S. Sos. 

Tambah ungkapnya, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 kata dia, merupakan pedoman dan pijakan dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan ABPD Tahun Anggaran 202.

Sebagai bahan acuan dan landasan penyusunan ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,KUA PPAS, diharapkan akan melahirkan kebijakan penganggaran yang jauh lebih berpihak kepada rakyat terutama dalam upaya untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kualitas kesejahteraan masyarakat. 

Untuk itu Rijal mengajak seluruh komponen terkait untuk bersama-sama mengemban amanah dan memikul tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan rakyat.

"Ketepatan waktu pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan dan penetapan KUA PPAS tak terlepas kinerja dan sinergitas kerjasama yang baik antara anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah," Katanya. 

Tambah, Kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan rapat paripurna hari ini, tak lepas dari ketekunan teman-teman anggota DPRD dan tim anggaran eksekutif yang selalu setia mengawal dan mendampingi kami di DPRD. 

Masa pembahasan nyaris, sama sekali tidak mempengaruhi kualitas yang dihasilkan, sebelum disepakatinya draft KUA PPAS untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang hadir bersama dengan wakil bupati, Andi Eddy Manaf, menguraikan, Proses penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran dilakukan secara menyeluruh untuk menampung seluruh bentuk perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2021.

"Perubahan kebijakan umum anggaran juga diharapkan dapat mengakomodir dan menampung tambahan belanja prioritas yang belum sempat terakomodir pada lembaran APBD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021," Kata Bupati Bulukumba.

Lanjutnya, Rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 disusun tim anggaran eksekutif dengan tetap mengacu pada pola pendekatan kinerja serta prinsip transparansi, keterbukaan, efektifitas, tanggung jawab, dan efisiensi".

"Sebelum diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, KUA-PPAS, dipastikan telah memenuhi azas kepatutan, keadilan, manfaat, dan pemerataan", urainya. 

Dalam kesempatan yang sama ia tak luput berpesan dan menitipkan harapan besarnya, agar semboyan, "We Love Bulukumba" dapat terus tumbuh sejalan dengan kolaborasi dan sinergitas kerjasama lintas sektor yang diharapkan dapat tercipta menjadi sebuah energi dan kekuatan besar dalam mendorong kebangkitan semangat, serta cita-cita bersama untuk menggapai harapan dan mewujudkan akselerasi pembangunan daerah yang jauh lebih baik dan berkualitas. 

Hal tersebut disampaikan Andi Utta di hadapan peserta rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rijal, S. S. Sos.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ngopi; Sudahkah Kita Mengartikannya

Foto bersama Andi Agus (penulis novel perisai permata dua) dari selayar. Sudahkah ngopi hari ini?, Pertanyaan yang tidak lazim kita dengar dan kita baca lewat pesan singkat di Wa, FB, dan IG serta media sosial yang lain yang dilontarkan oleh remaja maupun kalangan orang tua. Ngopi bukan hanya kegiatan meminum kopi, banyak makna dan hikmah kita temukan.  Mungkin setiap orang mentafsirkan dalam sudut pandang yang berbeda-beda. Mungkin saya dalam mengartikan ngopi berbeda dengan kalian. Jadi perbedaan dalam penafsiran tentang ngopi akan saya sampaikan, dimana saya akan bahas dalam beberapa pendekatan, yaitu: 1. Segi sosial ,  Belakangan ini banyak tempat nongkrong ngopi yang sudah menjadi tren di zaman sekarang yang disebut kedai kopi. Kedai kopi merupakan tempat bagi orang-orang yang suka ngopi.  Tentu bukan hanya itu tetapi sebagai tempat untuk bercengkrama dengan teman-teman yang sekarang dan teman lama, apel bersama pasangan, dan melobi seseorang maupun kolega. Ha...

Aksi; Merupakan Perubahan Sosial

Jelajah98, Makassar - Mimpi dan khayalan merupakan pupuk dari perubahan sosial. Dunia memang berubah; dan akan terus berubah karena orang-orang membuatnya berubah. Kunci menuju keberhasilan suatu perubahan adalah solidaritas; yang dapat berarti apapun dari sekadar menjadi tempat curhat hingga memberikan amunisi. Solidaritas adalah sesuatu yang kuat, komunitas yang bersatu, menarik garis dari masa lalu tentang berbagi pengalaman dan mengalami kesulitan, memapankan jaringan kontak dari berbagai individu ataupun organisasi dan mendukung semua tindakan melawan ketidakadilan dan penindasan. Sejarah ada di sisi kita; kita bisa dan akan mempunyai harapan untuk menang.  Demokrasi telah membuat kekuatan perubahan terlepas dari tangan kita. Suara protes secara hati-hati dikontrol: semua jalan diserahkan pada para birokrat dan politisi untuk menentukan mana yang benar dan salah. Kekuatan kita semakin tereduksi dan semua yang kita harapkan boleh kita utarakan hanya melalui kotak pemilihan suar...

Perangkat Desa dan Anggota BPD Desa Benteng Gantarang Menjerit

Jelajah98, Bulukumba- - Kabar kurang menyenangkan datang dari perangkat desa Benteng Gantarang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.  Para perangkat desa beserta anggota BPD itu dikabarkan belum menerima gaji sejak Januari 2022 Hingga Mei 2022. Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Benteng Gantarang, Jamaluddin mengatakan jika hingga saat ini  belum mengetahui pasti alasan dari kepala Desa Benteng Gantarang soal belum diterimanya gaji perangkat desa. Padahal menurutnya pencairan Anggaran Dana Desa sudah cair sejak Maret 2022. "Sudah banyak keluhan perangkat desa karena gaji belum cair. Apalagi mereka sudah ada yang pinjam sana sini untuk kebutuhan. Apalagi gaji ini kan yang paling diandalkan khususnya saat mendekati Ramadhan," ungkap Jamaluddin saat di temui di salah satu warkop di Kota Bulukumba, Sabtu  14/5/2022. Jamaluddin mengatakan jika saat ini para perangkat desa sudah mulai menjerit. Apalagi, mereka mengeluh lantaran sebentar lagi akan menghadapi t...