Rapat paripurna beragendakan penandatanganan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, digelar secara terbatas di ruang rapat kantor DPRD Bulukumba, Senin, 20/09/2021.
Dalam agenda rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penyampaian nota pengantar rencana perubahan keuangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RPABD) tahun anggaran tersebut, pemerintah kabupaten, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021.
"Sebelum dilahirkannya kesepakatan untuk membawa dan menetapkan KUA-PPAS melalui agenda rapat paripurna, sejumlah rangkaian proses dan tahapan panjang telah dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 59 tahun 2017", ungkap, Ketua DPRD, H. Rijal, S. Sos.
Tambah ungkapnya, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 kata dia, merupakan pedoman dan pijakan dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan ABPD Tahun Anggaran 202.
Sebagai bahan acuan dan landasan penyusunan ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,KUA PPAS, diharapkan akan melahirkan kebijakan penganggaran yang jauh lebih berpihak kepada rakyat terutama dalam upaya untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu Rijal mengajak seluruh komponen terkait untuk bersama-sama mengemban amanah dan memikul tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan rakyat.
"Ketepatan waktu pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan dan penetapan KUA PPAS tak terlepas kinerja dan sinergitas kerjasama yang baik antara anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah," Katanya.
Tambah, Kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan rapat paripurna hari ini, tak lepas dari ketekunan teman-teman anggota DPRD dan tim anggaran eksekutif yang selalu setia mengawal dan mendampingi kami di DPRD.
Masa pembahasan nyaris, sama sekali tidak mempengaruhi kualitas yang dihasilkan, sebelum disepakatinya draft KUA PPAS untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang hadir bersama dengan wakil bupati, Andi Eddy Manaf, menguraikan, Proses penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran dilakukan secara menyeluruh untuk menampung seluruh bentuk perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2021.
"Perubahan kebijakan umum anggaran juga diharapkan dapat mengakomodir dan menampung tambahan belanja prioritas yang belum sempat terakomodir pada lembaran APBD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021," Kata Bupati Bulukumba.
Lanjutnya, Rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 disusun tim anggaran eksekutif dengan tetap mengacu pada pola pendekatan kinerja serta prinsip transparansi, keterbukaan, efektifitas, tanggung jawab, dan efisiensi".
"Sebelum diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, KUA-PPAS, dipastikan telah memenuhi azas kepatutan, keadilan, manfaat, dan pemerataan", urainya.
Dalam kesempatan yang sama ia tak luput berpesan dan menitipkan harapan besarnya, agar semboyan, "We Love Bulukumba" dapat terus tumbuh sejalan dengan kolaborasi dan sinergitas kerjasama lintas sektor yang diharapkan dapat tercipta menjadi sebuah energi dan kekuatan besar dalam mendorong kebangkitan semangat, serta cita-cita bersama untuk menggapai harapan dan mewujudkan akselerasi pembangunan daerah yang jauh lebih baik dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Andi Utta di hadapan peserta rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rijal, S. S. Sos.
Komentar
Posting Komentar