Langsung ke konten utama

Ini Harapan Ketua DPRD Dan Bupati Bulukumba Dalam Penetapan KUA-PPAS 2021


Rapat paripurna beragendakan penandatanganan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, digelar secara terbatas di ruang rapat kantor DPRD Bulukumba, Senin, 20/09/2021. 

Dalam agenda rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penyampaian nota pengantar rencana perubahan keuangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RPABD) tahun anggaran tersebut, pemerintah kabupaten, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021.

"Sebelum dilahirkannya kesepakatan untuk membawa dan menetapkan KUA-PPAS melalui agenda rapat paripurna, sejumlah rangkaian proses dan tahapan panjang telah dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 59 tahun 2017", ungkap, Ketua DPRD, H. Rijal, S. Sos. 

Tambah ungkapnya, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 kata dia, merupakan pedoman dan pijakan dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan ABPD Tahun Anggaran 202.

Sebagai bahan acuan dan landasan penyusunan ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,KUA PPAS, diharapkan akan melahirkan kebijakan penganggaran yang jauh lebih berpihak kepada rakyat terutama dalam upaya untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kualitas kesejahteraan masyarakat. 

Untuk itu Rijal mengajak seluruh komponen terkait untuk bersama-sama mengemban amanah dan memikul tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan rakyat.

"Ketepatan waktu pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan dan penetapan KUA PPAS tak terlepas kinerja dan sinergitas kerjasama yang baik antara anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah," Katanya. 

Tambah, Kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan rapat paripurna hari ini, tak lepas dari ketekunan teman-teman anggota DPRD dan tim anggaran eksekutif yang selalu setia mengawal dan mendampingi kami di DPRD. 

Masa pembahasan nyaris, sama sekali tidak mempengaruhi kualitas yang dihasilkan, sebelum disepakatinya draft KUA PPAS untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang hadir bersama dengan wakil bupati, Andi Eddy Manaf, menguraikan, Proses penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran dilakukan secara menyeluruh untuk menampung seluruh bentuk perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2021.

"Perubahan kebijakan umum anggaran juga diharapkan dapat mengakomodir dan menampung tambahan belanja prioritas yang belum sempat terakomodir pada lembaran APBD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021," Kata Bupati Bulukumba.

Lanjutnya, Rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 disusun tim anggaran eksekutif dengan tetap mengacu pada pola pendekatan kinerja serta prinsip transparansi, keterbukaan, efektifitas, tanggung jawab, dan efisiensi".

"Sebelum diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, KUA-PPAS, dipastikan telah memenuhi azas kepatutan, keadilan, manfaat, dan pemerataan", urainya. 

Dalam kesempatan yang sama ia tak luput berpesan dan menitipkan harapan besarnya, agar semboyan, "We Love Bulukumba" dapat terus tumbuh sejalan dengan kolaborasi dan sinergitas kerjasama lintas sektor yang diharapkan dapat tercipta menjadi sebuah energi dan kekuatan besar dalam mendorong kebangkitan semangat, serta cita-cita bersama untuk menggapai harapan dan mewujudkan akselerasi pembangunan daerah yang jauh lebih baik dan berkualitas. 

Hal tersebut disampaikan Andi Utta di hadapan peserta rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rijal, S. S. Sos.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditipu Milyaran Rupiah, Laporan Rasman Alwi Tak Mempan di Polisi

Jelajah98, Selayar - Dugaan Pemalsuan Surat Tanah yang dilaporkan oleh Rasman Alwi pada bulan Februari Tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukum.  Saat itu juga, Rasman Alwi melaporkan Alfian Pramana pada Tanggal 10 September Tahun 2019 atas dugaan penipuan sebesar kurang lebih Tiga (3) Miliar. Pemalsuan Akta Autentik, laporan Polisi Nomor : LP/24/II/2020/SULSEL/RES.KEP.SLYR tanggal 11 Februari 2020 yang diduga dilakukan oleh Tersangka Sarbini dan oknum Notaris Muh Ridwan Zainuddin selaku Notaris pembuat akta panjar dan pelunasan. Dari uang Rp 800 juta yang ditransfer oleh Alfian Pratama masuk ke Rekening tanpa sepengetahuan Rasman Alwi sebagai panjar pembayaran tanah. "Saya ketahui bahwa ada uang masuk ke rekening saya setelah saya di telpon dan di WA oleh Kapolres Selayar saat itu dijabat oleh AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. Padahal saya tidak mengenal Alfian Pramana. Kemudian saya diperintahkan uang tersebut ditarik dan diminta di bawa ke ruangannya pad...

Propam Polri Harus Tegas, DPR Jangan Diam: Nyawa Ojol Bukan Selesai di Kata Maaf

  Jelajah98, Artikel- Tragedi yang terjadi pada 28 Agustus 2025 di lokasi demonstrasi telah membuka kembali luka lama tentang hubungan rakyat dengan aparat negara. Seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah ditabrak anggota Brimob. Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan sebuah gambaran betapa rentannya nyawa rakyat di hadapan kekuasaan yang seharusnya melindungi mereka. Menurut saya, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Tidak boleh hanya berhenti pada kata maaf. Tidak boleh hanya dianggap sebagai insiden tak sengaja. Karena ketika nyawa rakyat melayang akibat tindakan aparat, negara wajib hadir memberi kepastian hukum dan keadilan. Kata maaf tidak sebanding dengan harga sebuah nyawa. Kata maaf tidak bisa menggantikan anak yang kehilangan ayah, istri yang kehilangan suami, atau orang tua yang kehilangan anak. Kata maaf hanya pantas jika diiringi dengan tindakan nyata: pengusutan yang tegas, transparan, dan terbuka untuk publik. Di sin...

Tentang Saya

 Hy sobat Blogger kali ini membahas tentang informasi yang akurat, ya.. Blogger kali ini bernama jelajah98 karena ingin mengarungi semua informasi terbaru tentang dunia, penasaran seperti apa? makanya ikuti terus ya :D Media Sosial :  Instagram : @official_subar Facebook : https://www.facebook.com/subartono Email Me : stono1998@gmail.com Thank you Buat Kalian yang udah ikut video ini ❤❤