Langsung ke konten utama

Ini Harapan Ketua DPRD Dan Bupati Bulukumba Dalam Penetapan KUA-PPAS 2021


Rapat paripurna beragendakan penandatanganan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021, digelar secara terbatas di ruang rapat kantor DPRD Bulukumba, Senin, 20/09/2021. 

Dalam agenda rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penyampaian nota pengantar rencana perubahan keuangan anggaran pembangunan dan belanja daerah (RPABD) tahun anggaran tersebut, pemerintah kabupaten, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba sepakat menandatangani Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021.

"Sebelum dilahirkannya kesepakatan untuk membawa dan menetapkan KUA-PPAS melalui agenda rapat paripurna, sejumlah rangkaian proses dan tahapan panjang telah dilaksanakan secara berjenjang sesuai dengan petunjuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 59 tahun 2017", ungkap, Ketua DPRD, H. Rijal, S. Sos. 

Tambah ungkapnya, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 kata dia, merupakan pedoman dan pijakan dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan ABPD Tahun Anggaran 202.

Sebagai bahan acuan dan landasan penyusunan ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021,KUA PPAS, diharapkan akan melahirkan kebijakan penganggaran yang jauh lebih berpihak kepada rakyat terutama dalam upaya untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kualitas kesejahteraan masyarakat. 

Untuk itu Rijal mengajak seluruh komponen terkait untuk bersama-sama mengemban amanah dan memikul tanggung jawab dalam memperjuangkan aspirasi serta kepentingan rakyat.

"Ketepatan waktu pelaksanaan rapat paripurna penandatanganan dan penetapan KUA PPAS tak terlepas kinerja dan sinergitas kerjasama yang baik antara anggota DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah," Katanya. 

Tambah, Kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan rapat paripurna hari ini, tak lepas dari ketekunan teman-teman anggota DPRD dan tim anggaran eksekutif yang selalu setia mengawal dan mendampingi kami di DPRD. 

Masa pembahasan nyaris, sama sekali tidak mempengaruhi kualitas yang dihasilkan, sebelum disepakatinya draft KUA PPAS untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang hadir bersama dengan wakil bupati, Andi Eddy Manaf, menguraikan, Proses penyusunan perubahan kebijakan umum anggaran dilakukan secara menyeluruh untuk menampung seluruh bentuk perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2021.

"Perubahan kebijakan umum anggaran juga diharapkan dapat mengakomodir dan menampung tambahan belanja prioritas yang belum sempat terakomodir pada lembaran APBD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021," Kata Bupati Bulukumba.

Lanjutnya, Rancangan perubahan KUA-PPAS 2021 disusun tim anggaran eksekutif dengan tetap mengacu pada pola pendekatan kinerja serta prinsip transparansi, keterbukaan, efektifitas, tanggung jawab, dan efisiensi".

"Sebelum diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah, KUA-PPAS, dipastikan telah memenuhi azas kepatutan, keadilan, manfaat, dan pemerataan", urainya. 

Dalam kesempatan yang sama ia tak luput berpesan dan menitipkan harapan besarnya, agar semboyan, "We Love Bulukumba" dapat terus tumbuh sejalan dengan kolaborasi dan sinergitas kerjasama lintas sektor yang diharapkan dapat tercipta menjadi sebuah energi dan kekuatan besar dalam mendorong kebangkitan semangat, serta cita-cita bersama untuk menggapai harapan dan mewujudkan akselerasi pembangunan daerah yang jauh lebih baik dan berkualitas. 

Hal tersebut disampaikan Andi Utta di hadapan peserta rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rijal, S. S. Sos.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditipu Milyaran Rupiah, Laporan Rasman Alwi Tak Mempan di Polisi

Jelajah98, Selayar - Dugaan Pemalsuan Surat Tanah yang dilaporkan oleh Rasman Alwi pada bulan Februari Tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukum.  Saat itu juga, Rasman Alwi melaporkan Alfian Pramana pada Tanggal 10 September Tahun 2019 atas dugaan penipuan sebesar kurang lebih Tiga (3) Miliar. Pemalsuan Akta Autentik, laporan Polisi Nomor : LP/24/II/2020/SULSEL/RES.KEP.SLYR tanggal 11 Februari 2020 yang diduga dilakukan oleh Tersangka Sarbini dan oknum Notaris Muh Ridwan Zainuddin selaku Notaris pembuat akta panjar dan pelunasan. Dari uang Rp 800 juta yang ditransfer oleh Alfian Pratama masuk ke Rekening tanpa sepengetahuan Rasman Alwi sebagai panjar pembayaran tanah. "Saya ketahui bahwa ada uang masuk ke rekening saya setelah saya di telpon dan di WA oleh Kapolres Selayar saat itu dijabat oleh AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. Padahal saya tidak mengenal Alfian Pramana. Kemudian saya diperintahkan uang tersebut ditarik dan diminta di bawa ke ruangannya pad

Dengan Perspektif Teologis Bahwa Wanita PSK Itu Adalah Ketentuan Tuhan

(Karikatur) Jelajah98 , Realitas yang sangat pahit harus diterima seorang PSK adalah implikasi dari cercaan para ulama dan birokrat yaitu teralienasi dari masyarakat disekitarnya. Dia akan dikucilkan dari kehidupan yang memang sudah tertimpang ekonomi. Namun ironisnya ketika kita mempertanyakan kepada para ulama dan sekutunya (birokrat) terkait hal mengapa jutaan perempuan-perempuan PSK harus hidup dengan hasil menjajahkan tubuhnya, kita akan mendengar ocehan para ulama bahwa itu sudah takdirnya, sudah keputusan Tuhan yang tak bisa diganggu gugat lagi bahwa mereka akan menjadi PSK. Lain lagi ocehan para birokrat dan pengusaha yang (perutnya semakin membesar dan sambil tertawa) berceloteh bahwa itu karena mereka sendiri yang malas dan tidak mempunyai skill, karena mereka adalah orang-orang yang tidak berpendidikan dan malas berusaha, pokoknya itu adalah kesalahan mereka sendiri. Mungkin kita harus terus bertanya kepada sekelompok orang yang merasa sebagai wakil tuhan itu, bahwa sekirany

Ini Nama Kabupaten Calon Ibukota Provinsi Hasil Pemekaran Sulawesi Selatan

Gambar calon ibu provinsi   Jelajah98, Sulsel- Provinsi Sulawesi Selatan berencana untuk memekarkan wilayahnya, dengan Kabupaten Bone sebagai calon ibukota dari Provinsi Bugis Timur yang baru. Mengingat posisinya yang strategis di kawasan Teluk Bone dan memiliki garis pantai yang panjang, Kabupaten Bone memiliki sejumlah potensi kelautan dan perikanan yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah. Inilah delapan potensi kelautan Kabupaten Bone: 1. Berkat garis pantainya Kabupaten Bone memiliki potensi besar dalam bidang perikanan. 2. Pariwisata Wilayah ini menawarkan destinasi wisata bahari yang menarik. 3. Pengembangan Pesisir Dapat dilakukan pembangunan berkelanjutan di sepanjang pesisir. 4. Pengelolaan Sumber Daya Alam Mengelola sumber daya alam laut dengan cara yang berkelanjutan. 5. Energi Terbarukan Memanfaatkan energi dari laut, seperti energi gelombang. 6. Konservasi Laut Menjaga keanekaragaman hayati melalui kawasan konservasi.