Langsung ke konten utama

Masjid Ahmadiyah Terbakar; Ketua MUI Instruksikan

Ketua MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait dengan aksi perusakan Masjid Miftahul Hida, masjid tempat peribadatan umat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, meski ajaran Ahmadiyah telah ditetapkan sesat oleh MUI, karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, namun dia mengatakan bahwa aksi perusakan perusakan tersebut tetaplah sebuah perbuatan yang dilarang Islam dan hukum.

“Ahmadiyah, yang mengakui Syekh Mirza Ghulam Ahmad  sebagai nabi, memang dinyatakan sesat oleh MUI, namun kita berharap penyelesaian perusakan masjid Ahmadiyah ini dapat tetap diselesaikan melalui jalur hukum,” ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (5/9). 

Adapun perusakan diduga dilakukan warga yang mengaku tergabung dalam gerakan Aliansi Umat Islam di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Sekretaris Pers dan Juru Bicara Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Yendra Budiana, mengatakan pembakaran dan pengrusakan Masjid dilakukan kurang lebih 130 orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi Umat Islam. Mereka membakar masjid dan melemparinya dengan botol plastik yang telah diisi bensin,

"Massa mengambil botol-botol plastik berisi bensin yang sudah disiapkan di parit di kebun karet. Beberapa botol bensin diamankan polisi," kata Yendra melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/9).

Segala hal yang mengakibatkan kerusakan tidak dibenarkan dalam Islam, maka saya harap umat Muslim lebih dewasa, tidak main hakim sendiri, tidak terpancing dengan provokasi yang melanggar hukum, dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan segala persoalan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditipu Milyaran Rupiah, Laporan Rasman Alwi Tak Mempan di Polisi

Jelajah98, Selayar - Dugaan Pemalsuan Surat Tanah yang dilaporkan oleh Rasman Alwi pada bulan Februari Tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukum.  Saat itu juga, Rasman Alwi melaporkan Alfian Pramana pada Tanggal 10 September Tahun 2019 atas dugaan penipuan sebesar kurang lebih Tiga (3) Miliar. Pemalsuan Akta Autentik, laporan Polisi Nomor : LP/24/II/2020/SULSEL/RES.KEP.SLYR tanggal 11 Februari 2020 yang diduga dilakukan oleh Tersangka Sarbini dan oknum Notaris Muh Ridwan Zainuddin selaku Notaris pembuat akta panjar dan pelunasan. Dari uang Rp 800 juta yang ditransfer oleh Alfian Pratama masuk ke Rekening tanpa sepengetahuan Rasman Alwi sebagai panjar pembayaran tanah. "Saya ketahui bahwa ada uang masuk ke rekening saya setelah saya di telpon dan di WA oleh Kapolres Selayar saat itu dijabat oleh AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. Padahal saya tidak mengenal Alfian Pramana. Kemudian saya diperintahkan uang tersebut ditarik dan diminta di bawa ke ruangannya pad

Dengan Perspektif Teologis Bahwa Wanita PSK Itu Adalah Ketentuan Tuhan

(Karikatur) Jelajah98 , Realitas yang sangat pahit harus diterima seorang PSK adalah implikasi dari cercaan para ulama dan birokrat yaitu teralienasi dari masyarakat disekitarnya. Dia akan dikucilkan dari kehidupan yang memang sudah tertimpang ekonomi. Namun ironisnya ketika kita mempertanyakan kepada para ulama dan sekutunya (birokrat) terkait hal mengapa jutaan perempuan-perempuan PSK harus hidup dengan hasil menjajahkan tubuhnya, kita akan mendengar ocehan para ulama bahwa itu sudah takdirnya, sudah keputusan Tuhan yang tak bisa diganggu gugat lagi bahwa mereka akan menjadi PSK. Lain lagi ocehan para birokrat dan pengusaha yang (perutnya semakin membesar dan sambil tertawa) berceloteh bahwa itu karena mereka sendiri yang malas dan tidak mempunyai skill, karena mereka adalah orang-orang yang tidak berpendidikan dan malas berusaha, pokoknya itu adalah kesalahan mereka sendiri. Mungkin kita harus terus bertanya kepada sekelompok orang yang merasa sebagai wakil tuhan itu, bahwa sekirany

Ini Nama Kabupaten Calon Ibukota Provinsi Hasil Pemekaran Sulawesi Selatan

Gambar calon ibu provinsi   Jelajah98, Sulsel- Provinsi Sulawesi Selatan berencana untuk memekarkan wilayahnya, dengan Kabupaten Bone sebagai calon ibukota dari Provinsi Bugis Timur yang baru. Mengingat posisinya yang strategis di kawasan Teluk Bone dan memiliki garis pantai yang panjang, Kabupaten Bone memiliki sejumlah potensi kelautan dan perikanan yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah. Inilah delapan potensi kelautan Kabupaten Bone: 1. Berkat garis pantainya Kabupaten Bone memiliki potensi besar dalam bidang perikanan. 2. Pariwisata Wilayah ini menawarkan destinasi wisata bahari yang menarik. 3. Pengembangan Pesisir Dapat dilakukan pembangunan berkelanjutan di sepanjang pesisir. 4. Pengelolaan Sumber Daya Alam Mengelola sumber daya alam laut dengan cara yang berkelanjutan. 5. Energi Terbarukan Memanfaatkan energi dari laut, seperti energi gelombang. 6. Konservasi Laut Menjaga keanekaragaman hayati melalui kawasan konservasi.