Langsung ke konten utama

Pemuda DPP HPMKS Menjadi Tempat Strategis Pelayan Masyarakat Serta Pengontrol Pemerintah

Bersama Bupati Kepulauan Selayar (Basli Ali)

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan meletakkan secara jelas fungsi dan peran strategis dari pemuda dalam hal pemimpin dan kepemimpinan. Dalam konteks itu, pemuda perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan untuk mewujudkan pembangunan nasional di mana diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional.

Bahkan, untuk membangun pemuda diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Repulik Indonesia Tahun 1945.

Pelayanan kepemudaan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik pemuda, yaitu memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan kesatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis dan futuristik.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat berkewajiban untuk bersinergi dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan ini. Pada hakikatnya pemerintah melalui UU Kepemudaan ini berkeinginan untuk melahirkan sosok pemimpin muda sebagai calon pemimpin masa depan yang diharapkan dapat menjawab segala tantangan dan masalah secara cepat dan tuntas.

Sejak masa lalu dalam sejarah bangsa Indonesia telah banyak sekali tokoh pemuda yang kemudian lahir sebagai pemimpin besar di masa perjuangan kemerdekaan. Di antaranya seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, dan sebagainya.

Pembicaraan tentang pemimpin dan kepemimpinan sama tuanya dengan keberadaan manusia di bumi. Permasalahan pemimpin dan kepemimpinan tidak akan pernah redup, lenyap, atau hilang dari setiap diskursus pada setiap seminar, dan bahkan telah menjadi sebuah bidang studi yang diajarkan.

siap sukseskan Pelantikan DPP HPMKS

Begitu juga terhadap aku yang selama ini selalu mengawal dan membesarkan himpunan (HPMKS) dari tahun ke tahun dan saat ini harus aku didalamnya untuk memperbaiki sistem yang awalnya terpotong dan sekarang mulai membangun semua itu atas nama persaudaraan terhadap sesama pemuda pulau.

Saya merasa masih butuh bantuan alam semesta dan para pendahulu untuk membangun semua ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditipu Milyaran Rupiah, Laporan Rasman Alwi Tak Mempan di Polisi

Jelajah98, Selayar - Dugaan Pemalsuan Surat Tanah yang dilaporkan oleh Rasman Alwi pada bulan Februari Tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukum.  Saat itu juga, Rasman Alwi melaporkan Alfian Pramana pada Tanggal 10 September Tahun 2019 atas dugaan penipuan sebesar kurang lebih Tiga (3) Miliar. Pemalsuan Akta Autentik, laporan Polisi Nomor : LP/24/II/2020/SULSEL/RES.KEP.SLYR tanggal 11 Februari 2020 yang diduga dilakukan oleh Tersangka Sarbini dan oknum Notaris Muh Ridwan Zainuddin selaku Notaris pembuat akta panjar dan pelunasan. Dari uang Rp 800 juta yang ditransfer oleh Alfian Pratama masuk ke Rekening tanpa sepengetahuan Rasman Alwi sebagai panjar pembayaran tanah. "Saya ketahui bahwa ada uang masuk ke rekening saya setelah saya di telpon dan di WA oleh Kapolres Selayar saat itu dijabat oleh AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. Padahal saya tidak mengenal Alfian Pramana. Kemudian saya diperintahkan uang tersebut ditarik dan diminta di bawa ke ruangannya pad

Dengan Perspektif Teologis Bahwa Wanita PSK Itu Adalah Ketentuan Tuhan

(Karikatur) Jelajah98 , Realitas yang sangat pahit harus diterima seorang PSK adalah implikasi dari cercaan para ulama dan birokrat yaitu teralienasi dari masyarakat disekitarnya. Dia akan dikucilkan dari kehidupan yang memang sudah tertimpang ekonomi. Namun ironisnya ketika kita mempertanyakan kepada para ulama dan sekutunya (birokrat) terkait hal mengapa jutaan perempuan-perempuan PSK harus hidup dengan hasil menjajahkan tubuhnya, kita akan mendengar ocehan para ulama bahwa itu sudah takdirnya, sudah keputusan Tuhan yang tak bisa diganggu gugat lagi bahwa mereka akan menjadi PSK. Lain lagi ocehan para birokrat dan pengusaha yang (perutnya semakin membesar dan sambil tertawa) berceloteh bahwa itu karena mereka sendiri yang malas dan tidak mempunyai skill, karena mereka adalah orang-orang yang tidak berpendidikan dan malas berusaha, pokoknya itu adalah kesalahan mereka sendiri. Mungkin kita harus terus bertanya kepada sekelompok orang yang merasa sebagai wakil tuhan itu, bahwa sekirany

Ini Nama Kabupaten Calon Ibukota Provinsi Hasil Pemekaran Sulawesi Selatan

Gambar calon ibu provinsi   Jelajah98, Sulsel- Provinsi Sulawesi Selatan berencana untuk memekarkan wilayahnya, dengan Kabupaten Bone sebagai calon ibukota dari Provinsi Bugis Timur yang baru. Mengingat posisinya yang strategis di kawasan Teluk Bone dan memiliki garis pantai yang panjang, Kabupaten Bone memiliki sejumlah potensi kelautan dan perikanan yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah. Inilah delapan potensi kelautan Kabupaten Bone: 1. Berkat garis pantainya Kabupaten Bone memiliki potensi besar dalam bidang perikanan. 2. Pariwisata Wilayah ini menawarkan destinasi wisata bahari yang menarik. 3. Pengembangan Pesisir Dapat dilakukan pembangunan berkelanjutan di sepanjang pesisir. 4. Pengelolaan Sumber Daya Alam Mengelola sumber daya alam laut dengan cara yang berkelanjutan. 5. Energi Terbarukan Memanfaatkan energi dari laut, seperti energi gelombang. 6. Konservasi Laut Menjaga keanekaragaman hayati melalui kawasan konservasi.