Langsung ke konten utama

Pemuda DPP HPMKS Menjadi Tempat Strategis Pelayan Masyarakat Serta Pengontrol Pemerintah

Bersama Bupati Kepulauan Selayar (Basli Ali)

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan meletakkan secara jelas fungsi dan peran strategis dari pemuda dalam hal pemimpin dan kepemimpinan. Dalam konteks itu, pemuda perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan untuk mewujudkan pembangunan nasional di mana diperlukan pemuda yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional.

Bahkan, untuk membangun pemuda diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Repulik Indonesia Tahun 1945.

Pelayanan kepemudaan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik pemuda, yaitu memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan kesatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis dan futuristik.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta masyarakat berkewajiban untuk bersinergi dalam melaksanakan pelayanan kepemudaan ini. Pada hakikatnya pemerintah melalui UU Kepemudaan ini berkeinginan untuk melahirkan sosok pemimpin muda sebagai calon pemimpin masa depan yang diharapkan dapat menjawab segala tantangan dan masalah secara cepat dan tuntas.

Sejak masa lalu dalam sejarah bangsa Indonesia telah banyak sekali tokoh pemuda yang kemudian lahir sebagai pemimpin besar di masa perjuangan kemerdekaan. Di antaranya seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Natsir, dan sebagainya.

Pembicaraan tentang pemimpin dan kepemimpinan sama tuanya dengan keberadaan manusia di bumi. Permasalahan pemimpin dan kepemimpinan tidak akan pernah redup, lenyap, atau hilang dari setiap diskursus pada setiap seminar, dan bahkan telah menjadi sebuah bidang studi yang diajarkan.

siap sukseskan Pelantikan DPP HPMKS

Begitu juga terhadap aku yang selama ini selalu mengawal dan membesarkan himpunan (HPMKS) dari tahun ke tahun dan saat ini harus aku didalamnya untuk memperbaiki sistem yang awalnya terpotong dan sekarang mulai membangun semua itu atas nama persaudaraan terhadap sesama pemuda pulau.

Saya merasa masih butuh bantuan alam semesta dan para pendahulu untuk membangun semua ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditipu Milyaran Rupiah, Laporan Rasman Alwi Tak Mempan di Polisi

Jelajah98, Selayar - Dugaan Pemalsuan Surat Tanah yang dilaporkan oleh Rasman Alwi pada bulan Februari Tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukum.  Saat itu juga, Rasman Alwi melaporkan Alfian Pramana pada Tanggal 10 September Tahun 2019 atas dugaan penipuan sebesar kurang lebih Tiga (3) Miliar. Pemalsuan Akta Autentik, laporan Polisi Nomor : LP/24/II/2020/SULSEL/RES.KEP.SLYR tanggal 11 Februari 2020 yang diduga dilakukan oleh Tersangka Sarbini dan oknum Notaris Muh Ridwan Zainuddin selaku Notaris pembuat akta panjar dan pelunasan. Dari uang Rp 800 juta yang ditransfer oleh Alfian Pratama masuk ke Rekening tanpa sepengetahuan Rasman Alwi sebagai panjar pembayaran tanah. "Saya ketahui bahwa ada uang masuk ke rekening saya setelah saya di telpon dan di WA oleh Kapolres Selayar saat itu dijabat oleh AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. Padahal saya tidak mengenal Alfian Pramana. Kemudian saya diperintahkan uang tersebut ditarik dan diminta di bawa ke ruangannya pad...

Propam Polri Harus Tegas, DPR Jangan Diam: Nyawa Ojol Bukan Selesai di Kata Maaf

  Jelajah98, Artikel- Tragedi yang terjadi pada 28 Agustus 2025 di lokasi demonstrasi telah membuka kembali luka lama tentang hubungan rakyat dengan aparat negara. Seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah ditabrak anggota Brimob. Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan sebuah gambaran betapa rentannya nyawa rakyat di hadapan kekuasaan yang seharusnya melindungi mereka. Menurut saya, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Tidak boleh hanya berhenti pada kata maaf. Tidak boleh hanya dianggap sebagai insiden tak sengaja. Karena ketika nyawa rakyat melayang akibat tindakan aparat, negara wajib hadir memberi kepastian hukum dan keadilan. Kata maaf tidak sebanding dengan harga sebuah nyawa. Kata maaf tidak bisa menggantikan anak yang kehilangan ayah, istri yang kehilangan suami, atau orang tua yang kehilangan anak. Kata maaf hanya pantas jika diiringi dengan tindakan nyata: pengusutan yang tegas, transparan, dan terbuka untuk publik. Di sin...

Tentang Saya

 Hy sobat Blogger kali ini membahas tentang informasi yang akurat, ya.. Blogger kali ini bernama jelajah98 karena ingin mengarungi semua informasi terbaru tentang dunia, penasaran seperti apa? makanya ikuti terus ya :D Media Sosial :  Instagram : @official_subar Facebook : https://www.facebook.com/subartono Email Me : stono1998@gmail.com Thank you Buat Kalian yang udah ikut video ini ❤❤