Langsung ke konten utama

Prabowo Subianto Harus Mencopot Kapolri Agar Kolusi dan Korupsi Proyek PIK-2 Milik Aguan dan Anthoni Salim Terbongkar

 

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H. (Advokat)

Jelajah98, Makassar- Kasus pagar laut di Pantai Utara Banten sebenarnya kasat mata, tak misterius. Mengungkapnya juga mudah, karena semuanya merupakan perkara terindera. Membongkar dalang dibalik pagar laut pelanggar kedaulatan Negara, lebih mudah dan sederhana ketimbang mengungkap sel dan jaringan terorisme.

Terorisme yang katanya kejahatan 'Ekstra Ordinary' saja mudah dan cepat diungkap. Padahal, kasus terorisme lebih kompleks ketimbang kasus pagar laut.

Dan perlu untuk disampaikan, kasus pagar laut ini sudah setahun. Bukan baru dibangun 1 atau 2 minggu. Panjangnya, sudah mencapai 33 KM.

Warga khususnya para Nelayan sudah banyak yang mengeluh. Bukan hanya memperpanjang waktu melaut, pagar ini membuat boros BBM dan tangkapan ikan berkurang. Pada saat musim Ikan ke pinggiran, Nelayan tak bisa mencari ikan di pinggiran karena terhalang pagar laut.

Kasus pagar laut, juga sangat mudah ditelusuri. Karena penulis sudah mendapatkan dan menyampaikan informasi, bahwa yang mendapat Proyek pemagaran Laut namanya Memet, warga Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Atas Perintah Gojali alias Engcun. Gojali alias Engcun ini adalah bagian dari geng mafia tanah, bekerja kepada Ali Hanafiah Lijaya (orang kepercayaan AGUAN) untuk kepentingan proyek PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim.

Jadi, tujuannya adalah untuk mengokupasi dan mensterilisasi kawasan pantai dan Laut. Sebelum nantinya direklamasi untuk kepentingan bisnis properti.

Namun, problemnya bukan pada kasusnya. Melainkan, keengganan (baca: ketakutan) institusi kepolisian untuk mengungkap. Bahkan, sejumlah oknum polisi diduga kuat malah menjadi bekingnya.

Sejumlah pihak paham, nama Ali Hanafiah Lijaya dekat dengan sejumlah pejabat. Penulis sendiri, mendapatkan sejumlah foto ekslusif sosok ini dengan sejumlah pejabat, baik dari institusi Polri maupun TNI.

Karenanya, akan sulit mengungkap kasus pemagaran Laut ini, sepanjang Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak dicopot. Langkah mencopot Kapolri, akan membuka jalan bagi institusi Polri untuk berani mengungkap kasus dalang pemagaran laut ini. Karena pejabat Kapolri yang baru, tidak perlu merasa ewuh pakewuh (tidak enak) untuk menuntaskan kasus.

Jaringan pejabat yang terlibat, nantinya juga akan tiarap. Mereka akan berfikir lebih baik melindungi diri sendiri dan jabatannya, ketimbang pasang badan untuk Ali Hanafiah Lijaya dan gengnya.

Sosok Kapolri yang Baru, haruslah sosok yang steril atau setidaknya tidak terlibat jaringan Ali Hanafiah Lijaya ini. Penulis mengusulkan nama Komjen Pol Ahmad Dofiri, yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri, untuk ditunjuk menjadi Kapolri yang Baru.

Presiden Prabowo Subianto harus segera merespon cepat gangguan Kedaulatan Negara ini dengan mengambil langkah awal mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden harus memberikan ketentraman kepada segenap rakyat, bahwa di Republik ini hanya ada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak ada Negara Kesatuan Republik Aguan (NKRA).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditipu Milyaran Rupiah, Laporan Rasman Alwi Tak Mempan di Polisi

Jelajah98, Selayar - Dugaan Pemalsuan Surat Tanah yang dilaporkan oleh Rasman Alwi pada bulan Februari Tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukum.  Saat itu juga, Rasman Alwi melaporkan Alfian Pramana pada Tanggal 10 September Tahun 2019 atas dugaan penipuan sebesar kurang lebih Tiga (3) Miliar. Pemalsuan Akta Autentik, laporan Polisi Nomor : LP/24/II/2020/SULSEL/RES.KEP.SLYR tanggal 11 Februari 2020 yang diduga dilakukan oleh Tersangka Sarbini dan oknum Notaris Muh Ridwan Zainuddin selaku Notaris pembuat akta panjar dan pelunasan. Dari uang Rp 800 juta yang ditransfer oleh Alfian Pratama masuk ke Rekening tanpa sepengetahuan Rasman Alwi sebagai panjar pembayaran tanah. "Saya ketahui bahwa ada uang masuk ke rekening saya setelah saya di telpon dan di WA oleh Kapolres Selayar saat itu dijabat oleh AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. Padahal saya tidak mengenal Alfian Pramana. Kemudian saya diperintahkan uang tersebut ditarik dan diminta di bawa ke ruangannya pad...

Propam Polri Harus Tegas, DPR Jangan Diam: Nyawa Ojol Bukan Selesai di Kata Maaf

  Jelajah98, Artikel- Tragedi yang terjadi pada 28 Agustus 2025 di lokasi demonstrasi telah membuka kembali luka lama tentang hubungan rakyat dengan aparat negara. Seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah ditabrak anggota Brimob. Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan sebuah gambaran betapa rentannya nyawa rakyat di hadapan kekuasaan yang seharusnya melindungi mereka. Menurut saya, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Tidak boleh hanya berhenti pada kata maaf. Tidak boleh hanya dianggap sebagai insiden tak sengaja. Karena ketika nyawa rakyat melayang akibat tindakan aparat, negara wajib hadir memberi kepastian hukum dan keadilan. Kata maaf tidak sebanding dengan harga sebuah nyawa. Kata maaf tidak bisa menggantikan anak yang kehilangan ayah, istri yang kehilangan suami, atau orang tua yang kehilangan anak. Kata maaf hanya pantas jika diiringi dengan tindakan nyata: pengusutan yang tegas, transparan, dan terbuka untuk publik. Di sin...

Tentang Saya

 Hy sobat Blogger kali ini membahas tentang informasi yang akurat, ya.. Blogger kali ini bernama jelajah98 karena ingin mengarungi semua informasi terbaru tentang dunia, penasaran seperti apa? makanya ikuti terus ya :D Media Sosial :  Instagram : @official_subar Facebook : https://www.facebook.com/subartono Email Me : stono1998@gmail.com Thank you Buat Kalian yang udah ikut video ini ❤❤