Langsung ke konten utama

Ketua Yayasan Thalasemia Indonesia Kabupaten Banyumas Mewajibkan Vaksin Covid-19

 


 

Cakupan kelompok penerima vaksin Covid-19 di Banyumas semakin meluas. Untuk pertama kali, penderita thalasemia menjalani vaksinasi Covid-19 di Ruang Thalasemia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, Senin (23/8/2021).

Selain dihadiri oleh Ketua YTI Banyumas, vaksinasi untuk penderita thalasemia ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Direktur dan Jajaran Manajemen RSUD Banyumas, Pengurus YTI Banyumas, Forkopimcam Banyumas, REI dan Baznas Kabupaten Banyumas.

Ketua Yayasan Thalasemia Indonesia (YTI) Kabupaten Banyumas, Erna Husein mengatakan pemberian vaksin Covid-19 kepada para penyandang thalasemia baru pertama kali dilaksanakan di Jawa Tengah terkhusus nya di Banyumas.

“Untuk thalasemia, vaksin yang pertama ini di Kabupaten Banyumas, atau ungkin yang pertama bahkan di Jawa Tengah,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan pemberian vaksin ini diharapkan akan meningkatkan kesehatan para penyandang thalasemia terutama yang menuju tempat transfusi dengan menggunakan kendaraan umum sehingga melakukan kontak dengan banyak orang.

Dia berharap nantinya rumah sakit khusus thalasemia yang ada di RSUD Banyumas akan segera dibangun, karena bersesuaian dengan harapan dari Gubernur Jawa Tengah.

“Rumah sakit thalasemia harus nyaman, terutama untuk anak-anak kita yang benar-benar masih bayi masih balita mereka harus melakukan transfusi setiap bulan bahkan ada yang setengah bulan sekali, tiga minggu sekali, betul-betul mereka membutuhkan darah dan mungkin seumur hidup,” ujarnya.

Menurutnya, para penyandang thalasemia sangat antusias menerima vaksin covid-19. Vaksinasi akan dilakukan secara bertahap.

Sementara, Kepala Instalasi Thalasemia RSUD Banyumas, dr. Muhammad Basalamah, yang juga dokter penanggung jawab pasien thalasemia anak mengatakan diadakannya vaksinasi ini karena penyandang thalasemia dipandang rentan terhadap penularan covid-19. 

Terlebih, sebagiannya adalah anak-anak sekolah yang mungkin akan memulai sekolah dan sebagian ada juga yang sudah bekerja.

Vaksinasi ini merupakan hasil koordinasi RSUD Banyumas dengan Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo Jakarta dan Rumah Sakit Umum Pusat dr. Sarjito Jogjakarta. Dalam pemberian vaksin kali ini, penerima vaksin dibedakan menjadi dua kategori kelompok penerima.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ditipu Milyaran Rupiah, Laporan Rasman Alwi Tak Mempan di Polisi

Jelajah98, Selayar - Dugaan Pemalsuan Surat Tanah yang dilaporkan oleh Rasman Alwi pada bulan Februari Tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian hukum.  Saat itu juga, Rasman Alwi melaporkan Alfian Pramana pada Tanggal 10 September Tahun 2019 atas dugaan penipuan sebesar kurang lebih Tiga (3) Miliar. Pemalsuan Akta Autentik, laporan Polisi Nomor : LP/24/II/2020/SULSEL/RES.KEP.SLYR tanggal 11 Februari 2020 yang diduga dilakukan oleh Tersangka Sarbini dan oknum Notaris Muh Ridwan Zainuddin selaku Notaris pembuat akta panjar dan pelunasan. Dari uang Rp 800 juta yang ditransfer oleh Alfian Pratama masuk ke Rekening tanpa sepengetahuan Rasman Alwi sebagai panjar pembayaran tanah. "Saya ketahui bahwa ada uang masuk ke rekening saya setelah saya di telpon dan di WA oleh Kapolres Selayar saat itu dijabat oleh AKBP Syamsu Ridwan, S.IK. Padahal saya tidak mengenal Alfian Pramana. Kemudian saya diperintahkan uang tersebut ditarik dan diminta di bawa ke ruangannya pad...

Propam Polri Harus Tegas, DPR Jangan Diam: Nyawa Ojol Bukan Selesai di Kata Maaf

  Jelajah98, Artikel- Tragedi yang terjadi pada 28 Agustus 2025 di lokasi demonstrasi telah membuka kembali luka lama tentang hubungan rakyat dengan aparat negara. Seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah ditabrak anggota Brimob. Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan sebuah gambaran betapa rentannya nyawa rakyat di hadapan kekuasaan yang seharusnya melindungi mereka. Menurut saya, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Tidak boleh hanya berhenti pada kata maaf. Tidak boleh hanya dianggap sebagai insiden tak sengaja. Karena ketika nyawa rakyat melayang akibat tindakan aparat, negara wajib hadir memberi kepastian hukum dan keadilan. Kata maaf tidak sebanding dengan harga sebuah nyawa. Kata maaf tidak bisa menggantikan anak yang kehilangan ayah, istri yang kehilangan suami, atau orang tua yang kehilangan anak. Kata maaf hanya pantas jika diiringi dengan tindakan nyata: pengusutan yang tegas, transparan, dan terbuka untuk publik. Di sin...

Tentang Saya

 Hy sobat Blogger kali ini membahas tentang informasi yang akurat, ya.. Blogger kali ini bernama jelajah98 karena ingin mengarungi semua informasi terbaru tentang dunia, penasaran seperti apa? makanya ikuti terus ya :D Media Sosial :  Instagram : @official_subar Facebook : https://www.facebook.com/subartono Email Me : stono1998@gmail.com Thank you Buat Kalian yang udah ikut video ini ❤❤