Langsung ke konten utama

3,5 Milyar Dana Desa di Kemanakan?


Kepala Desa Sebagai pemimpin siap menerima kritikan dan saran dari masyarakat.

Serta melakukan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yg telah diamanahkan dengan kemampuan yg ada..

Dan berharap Kepala Desa bekerja dengan penuh tangggung jawab, benar, jujur, cerdas, iklas dan serta tuntas adil dan tidak pilih kasih..

Yang lebih penting Jangan terlena dengan Dana Desa, pergunakanlah untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.

Kepala Desa harus transparan sesuai dengan. UU DESA dan UU KIP yang diamanatkan keterbukaan Desa. Menurut ketentuan pasal 24 huruf d UU Desa No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan Pemerintahan adalah Keterbukaan.

Keterbukaan membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yg benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Pemerintah Desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang undangan.

Ditegaskan kembali pada pasal 26 ayat (4) dalam menjalankan tugas kepala desa berkewajiban untuk" Huruf f " Melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yg Akuntabel, Transparan, Profesional, Efektif bersih serta bebas dari Kolusi, Korupsi, dan Nipotisme, dan Huruf p memberikan informasi kepada masyarakat desa.

Begitu juga, sejalan dengan amanat UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, asas keterbukaan badan publik telah diamanatkan dalam UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ). menjamin masyarakat untuk mengetahui dan memperoleh informasi publik, dalam rangka mewujudkan peran serta aktif masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aksi: Merupakan Perubahan Sosial

Jelajah98, Makassar - Mimpi dan khayalan merupakan pupuk dari perubahan sosial. Dunia memang berubah; dan akan terus berubah karena orang-orang membuatnya berubah. Kunci menuju keberhasilan suatu perubahan adalah solidaritas; yang dapat berarti apapun dari sekadar menjadi tempat curhat hingga memberikan amunisi. Solidaritas adalah sesuatu yang kuat, komunitas yang bersatu, menarik garis dari masa lalu tentang berbagi pengalaman dan mengalami kesulitan, memapankan jaringan kontak dari berbagai individu ataupun organisasi dan mendukung semua tindakan melawan ketidakadilan dan penindasan. Sejarah ada di sisi kita; kita bisa dan akan mempunyai harapan untuk menang.  Demokrasi telah membuat kekuatan perubahan terlepas dari tangan kita. Suara protes secara hati-hati dikontrol: semua jalan diserahkan pada para birokrat dan politisi untuk menentukan mana yang benar dan salah. Kekuatan kita semakin tereduksi dan semua yang kita harapkan boleh kita utarakan hanya melalui kotak pemilihan suar...

Ngopi; Sudahkah Kita Mengartikannya

Foto bersama Andi Agus (penulis novel perisai permata dua) dari selayar. Sudahkah ngopi hari ini?, Pertanyaan yang tidak lazim kita dengar dan kita baca lewat pesan singkat di Wa, FB, dan IG serta media sosial yang lain yang dilontarkan oleh remaja maupun kalangan orang tua. Ngopi bukan hanya kegiatan meminum kopi, banyak makna dan hikmah kita temukan.  Mungkin setiap orang mentafsirkan dalam sudut pandang yang berbeda-beda. Mungkin saya dalam mengartikan ngopi berbeda dengan kalian. Jadi perbedaan dalam penafsiran tentang ngopi akan saya sampaikan, dimana saya akan bahas dalam beberapa pendekatan, yaitu: 1. Segi sosial ,  Belakangan ini banyak tempat nongkrong ngopi yang sudah menjadi tren di zaman sekarang yang disebut kedai kopi. Kedai kopi merupakan tempat bagi orang-orang yang suka ngopi.  Tentu bukan hanya itu tetapi sebagai tempat untuk bercengkrama dengan teman-teman yang sekarang dan teman lama, apel bersama pasangan, dan melobi seseorang maupun kolega. Ha...

Propam Polri Harus Tegas, DPR Jangan Diam: Nyawa Ojol Bukan Selesai di Kata Maaf

  Jelajah98, Artikel- Tragedi yang terjadi pada 28 Agustus 2025 di lokasi demonstrasi telah membuka kembali luka lama tentang hubungan rakyat dengan aparat negara. Seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah ditabrak anggota Brimob. Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan sebuah gambaran betapa rentannya nyawa rakyat di hadapan kekuasaan yang seharusnya melindungi mereka. Menurut saya, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Tidak boleh hanya berhenti pada kata maaf. Tidak boleh hanya dianggap sebagai insiden tak sengaja. Karena ketika nyawa rakyat melayang akibat tindakan aparat, negara wajib hadir memberi kepastian hukum dan keadilan. Kata maaf tidak sebanding dengan harga sebuah nyawa. Kata maaf tidak bisa menggantikan anak yang kehilangan ayah, istri yang kehilangan suami, atau orang tua yang kehilangan anak. Kata maaf hanya pantas jika diiringi dengan tindakan nyata: pengusutan yang tegas, transparan, dan terbuka untuk publik. Di sin...