Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

3,5 Milyar Dana Desa di Kemanakan?

Kepala Desa Sebagai pemimpin siap menerima kritikan dan saran dari masyarakat. Serta melakukan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yg telah diamanahkan dengan kemampuan yg ada.. Dan berharap Kepala Desa bekerja dengan penuh tangggung jawab, benar, jujur, cerdas, iklas dan serta tuntas adil dan tidak pilih kasih.. Yang lebih penting Jangan terlena dengan Dana Desa, pergunakanlah untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat. Kepala Desa harus transparan sesuai dengan. UU DESA dan UU KIP yang diamanatkan keterbukaan Desa. Menurut ketentuan pasal 24 huruf d UU Desa No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan Pemerintahan adalah Keterbukaan. Keterbukaan membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yg benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Pemerintah Desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang undangan. Ditegaskan kembali pada pasal 26 ayat (4) dalam menjalankan tugas kepala desa berkewajiba

Kampus UMI Cabang Bantaeng Membangun 5 Gedung dengan anggaran Rp 43 Miliar

  Bantaeng , Pendaftaran mahasiswa baru (Maba) Universitas Muslim Indonesia (UMI) cabang Bantaeng yang ditutup sejak Jumat, 20 Agustus 2021, sedikitnya 200 lebih calon maba telah terdaftar baik gelombang pertama maupun gelombang kedua.  Jumlah tersebut akan menempati lima fakultas yang dibuka yakni, Fakultas Hukum, Ekonomi, Pertanian, Ilmu Komputer dan Fakultas Tarbiyah. Demikian dikemukakan Wakil Ketua Pengelola UMI Cabang Bantaeng, A. Ismail Kurniawan Manrang, SE, MM jumlah maba yang telah mendaftarkan diri hingga pendaftaran gelombang kedua ditutup, jumlah pendaftar mencapai lebih 200 orang dan akan menempati lima fakultas atau jurusan. “Jika mengacu pada pada jadwal yang dikeluarkan UMI, maka perkuliahan rencana dimulai hari ini Senin, 23 Agustus 2021. Sedangkan lokasi perkuliahan untuk sementara menggunakan gedung SMA PGRI Bantaeng yang terletak di jalan lingkar yang tidak jauh dari kantor KPU Bantaeng,” ungkap Andi Ismail, belum lama ini di kantor Bupati Bantaeng. Dia menjelaskan

Ketua Yayasan Thalasemia Indonesia Kabupaten Banyumas Mewajibkan Vaksin Covid-19

    Cakupan kelompok penerima vaksin Covid-19 di Banyumas semakin meluas. Untuk pertama kali, penderita thalasemia menjalani vaksinasi Covid-19 di Ruang Thalasemia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas, Senin (23/8/2021). Selain dihadiri oleh Ketua YTI Banyumas, vaksinasi untuk penderita thalasemia ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Direktur dan Jajaran Manajemen RSUD Banyumas, Pengurus YTI Banyumas, Forkopimcam Banyumas, REI dan Baznas Kabupaten Banyumas. Ketua Yayasan Thalasemia Indonesia (YTI) Kabupaten Banyumas, Erna Husein mengatakan pemberian vaksin Covid-19 kepada para penyandang thalasemia baru pertama kali dilaksanakan di Jawa Tengah terkhusus nya di Banyumas. “Untuk thalasemia, vaksin yang pertama ini di Kabupaten Banyumas, atau ungkin yang pertama bahkan di Jawa Tengah,” katanya dalam keterangan tertulisnya. Dia mengatakan pemberian vaksin ini diharapkan akan meningkatkan kesehatan para penyandang thalasemia terutama yang menuju tempat tra

Dinas PMPTSPTK Kabupaten Selayar Gagal Total Dalam Pelayanan Masyarakat

Melirik Kinerja Dinas PMPTSPTK Kepulauan Selayar, Optimal atau sebaliknya? Dinas PMPTSPTK Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai unsur pelaksana teknis pelayananan administasi publik di bidang Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan, dan Perluasan Penempatan Tenaga Kerja yang dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengedepankan pendekatan birokratisasi. Pendekatan tersebut sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Daerah yang kondusif bagi Investasi. Dinas PMPTSPTK Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki kewajiban dalam mewujudkan tujuan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pelaksanaan tugas dan kewajiban tersebut tentunya menemui kendala sehingga, tujuan yang diharapkan tidak sesuai harapan perencanaan. Permasalahan tersebut dikategorikan dalam 3 (tiga) urusan yaitu: urusan Penanaman Modal, Pelayanan terpadu satu Pintu, dan Tenaga Kerja. Merujuk ke sektor Penanaman Modal (Investasi) dalam kurun waktu 5 tahun t

Anies Baswedan Terlibat Dalam Korupsi Lahan di Munjul

( Anies Baswedan ) Jelajah98.blogspot.com , Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai sorotan terkait adanya dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur. Sebagaimana diketahui bahwa KPK pun mengaku akan segera memanggil Anies sebagai salah satu saksi dalam kasus rasuah tersebut. Namun, hingga sekarang belum terlihat adanya pergerakan dari KPK terkait klaim tersebut. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri angkat suara, Anies tampak tidak tersentuh KPK lantaran ada yang melindunginya hingga sekarang. "Saya menduga Anies ini masih dilindungi elite, karena ada sinyal dirinya maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024," ucap Rudi, dilansir dari GenPI.co pada Kamis, 12 Agustus 2021. Lanjutnya, Rudi menjelaskan figur elite itu berusaha terus untuk melindungi Anies dari beberapa tuduhan sebab bila itu terjadi, membuat Anies dalam masalah sebelum perhelatan tersebut. "Ini untuk 2024, saya pikir sosok di belakang Anies cukup

KPK Mengklaim Galung Dan Yonda Oknum BPK Terima Dana Suap Bansos Covid-19 Senilai Uang Rp 14,7 Miliar

Jelajah98.blogspot.com, Salah satu Politisi Partai Demokrat, Abdullah Rasyid menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini bergotong royong lintas lembaga. Pernyataan ini diungkapkan Abdullah Rasyid sebagai respon atas klaim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ikhsan Fernandi. “Gotong royong lintas lembaga,” cuitnya, seperti dikutip oleh Galamedia, Sabtu, 14 Agustus 2021. Sebelumnya, Ikhsan Fernandi mengklaim, 2 oknum BPK telah menerima aliran dana suap bansos Covid-19. Kedua oknum BPK yang dimaksud Ikhsan Fernandi itu ialah Galung selaku tim audit BPK dan Yonda selaku utusan BPK. Berdasarkan keterangan dari Ikhsan Fernandi, Galung dikabarkan telah menerima dana suap bansos Covid-19 sebesar Rp100 juta pada Juni 2020. Sementara itu, Yonda dikabarkan telah menerima dana suap bansos Covid-19 yang jauh lebih besar ketimbang Galung, yakni sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk uang dolar Amerika Serikat (AS) pada Juli 2020. “Untuk Galung selaku tim audit

Magnetisme Binatang (Animal Magnetism) Apakah Sihir Dalam Diri Manusia?

  Magnet berarti besi berani. Magnetisme artinya : Kekuatan besi berani atau kekuatan ghaib (tersembunyi). Menurut pemeriksaan para ahli ilmu alam, ada dikatakan bahwa alam ini penuh dengan kekuatan ghaib, sehingga tumbuh-tumbuhan, binatang-binatang, dan manusiapun ada mempunyai kekuatan atau magnetisme itu. Dalam tiap-tiap urat halus yang ada di otak kita, dalam sekalian urat yang ada dalam badan dan pada tiap-tiap tetesan darah kita, alhasil diseluruh manusia ada tersimpan magnetisme.  Magnetisme inilah yaang jadi salah satu daripada alat-alat menyebabkan manusia hidup. Kalau tidak ada kekuatan itu manusia tidak akan hidup, sebagaimana kalau tidak ada darah dalam badannya ia akan mati. (tentu saja semua itu atas kehendak Allah). Timbulnya magnetisme dalam badan manusia itu, ialah karena bekerjanya atau bergeraknya elektriciteit kehidupan yang ada pada manusia. Maka untuk membangunkan dan mengumpulkan elektriciteit kehidupan, supaya bisa jadi satu kekuatan magnetisme yang berpengaruh,

Dilema PPKM Yang Diperpanjang, Menurun Drastis Penghasilan Pedagang Pasar Rakyat

Jelajah98.blogspot.com, Jawa Timur- Masa pandemi dan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) berdampak terhadap pedagang pasar rakyat tradisional di Kelurahan Kademangan Blitar. Hal itu diungkapkan Misbah,salah satu pedagang meracang di pasar rakyat kademangan Blitar. hamburadul karna berlakunya PPKM yang diperpanjang mulai tanggal 9 Agustus-16 Agustus 2021. Dengan kondisi ini membuat para pedagang tradisional senam jantung melihat omset menurun drastis. Misbah menjelaskan, pengunjung pasar semakin hari makin sepi pembeli ketika aturan PPKM diperpanjang lagi. "Kami berharap masa pandemi segera usai, PPKM tidak diperpanjang lagi,Corona segera pergi dari Bumi Pertiwi,kehidupan normal kembali seperti biasa. Dan kita berdoa bersama semoga para pedagang khususnya di pasar tradisional Kelurahan Kademangan Blitar bangkit kembali," pungkas Misbah. Hampir semua pedagang di pasar ini mengeluh, turunnya penghasilan selama masa pandemi tidak main-main, omset dari penjualan mereka sang